Perangkap Arisan dan Investasi Bodong Perspektif Psikologi Terapan

ARTIKEL 21 Jul 2026 17:28 adm@nataragung.id
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA. Dosen UIN Jurai Siwo Lampung nataragung.id - Metro - Kasus arisan dan investasi bodong terus berulang di Indonesia dari tahun ke tahun. Perkembangan teknologi informasi justru membuat modus penipuan semakin mudah menyebar melalui media sosial, grup percakapan, hingga testimoni figur publik. Janji keuntungan besar dalam waktu singkat menjadi umpan yang sangat efektif untuk menarik calon korban. Data terbaru menunjukkan bahwa kasus serupa masih terjadi di berbagai daerah. Polda Bengkulu menetapkan NC sebagai tersangka investasi bodong berkedok arisan dengan jumlah korban mencapai 115 orang dan kerugian lebih dari Rp4 miliar. Penyidik masih menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berasal dari para korban. Kasus lain terjadi di Pasuruan ketika bandar arisan diduga melarikan dana masyarakat hingga sekitar Rp1 miliar. Penangkapan pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung, terkait dugaan investasi bodong senilai Rp2 miliar menunjukkan bahwa pelaku sering memanfaatkan hubungan kekerabatan dan kedekatan sosial untuk membangun kepercayaan. Fenomena tersebut menarik dikaji melalui perspektif psikologi terapan karena korban investasi bodong tidak selalu berasal dari kelompok berpendidikan rendah. Banyak korban merupakan individu yang secara ekonomi mapan, memiliki pengalaman kerja yang cukup, bahkan memiliki posisi sosial yang baik. Faktor psikologis sering kali lebih dominan dibanding faktor intelektual semata. Allah Swt. mengingatkan manusia agar tidak memakan harta dengan cara yang batil: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil..." (QS. An-Nisa: 29). Ayat tersebut menunjukkan bahwa praktik penipuan keuangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan amanah dalam Islam. Gampangnya Orang Terjebak Arisan dan Investasi Bodong. Psikolog Daniel Kahneman (2011) menjelaskan bahwa manusia memiliki kecenderungan menggunakan System 1 Thinking, yaitu cara berpikir cepat, intuitif, dan emosional. Tawaran keuntungan besar sering kali memicu keputusan impulsif tanpa proses analisis yang mendalam. Teori “Prospect Theory” yang dikembangkan Kahneman dan Tversky (1979) menjelaskan bahwa individu cenderung tertarik pada peluang keuntungan yang tampak besar meskipun risiko sebenarnya sangat tinggi. Janji keuntungan tetap 10–30 persen per bulan mampu mengaburkan kemampuan berpikir rasional. Robert Cialdini (2009) melalui teori “Social Influence” menjelaskan adanya pengaruh kuat dari bukti sosial (social proof). Seseorang lebih mudah percaya ketika melihat banyak orang lain ikut bergabung. Testimoni keuntungan dari teman, saudara, tokoh masyarakat, atau pemuka agama sering kali menjadi faktor utama yang mendorong keputusan investasi. Bandura (1986) dalam “Social Learning Theory “menjelaskan bahwa manusia belajar melalui pengamatan terhadap perilaku orang lain. Keberhasilan beberapa anggota awal dalam memperoleh keuntungan membuat masyarakat meniru tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) juga berperan besar. Przybylski dkk. (2013) mendefinisikan FOMO sebagai ketakutan tertinggal dari orang lain yang sedang memperoleh keuntungan atau pengalaman tertentu. Korban sering berpikir bahwa "Teman saya sudah untung.", "Kalau terlambat bergabung saya akan rugi.", dan "Kesempatan seperti ini tidak datang dua kali." Pemikiran tersebut membuat individu mengabaikan tanda-tanda bahaya yang sebenarnya sudah terlihat sejak awal. Rasulullah Saw. bersabda: "Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada." (HR. Tirmidzi). Hadis tersebut menegaskan pentingnya kejujuran dalam transaksi ekonomi dan larangan memanfaatkan kepercayaan orang lain untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah. Manipulasi Psikologis Pelaku dan Strategi Pencegahan terhadap Korban. Pelaku investasi bodong umumnya memahami psikologi massa dengan sangat baik. Mereka memanfaatkan beberapa teknik manipulasi psikologis. Pertama. Membangun Kredibilitas Semu. Pelaku menampilkan gaya hidup mewah, kendaraan mahal, perjalanan wisata, atau foto bersama tokoh tertentu. Teknik ini dikenal sebagai authority effect yang dijelaskan oleh Milgram (1974). Masyarakat cenderung mempercayai seseorang yang terlihat sukses atau memiliki status sosial tinggi, Kedua. Memanfaatkan Kedekatan Emosional. Hubungan keluarga, pertemanan, tetangga, komunitas pengajian, dan organisasi sosial sering dijadikan sarana rekrutmen. Tingkat kepercayaan yang tinggi membuat korban menurunkan kewaspadaan, Ketiga. Memberikan Keuntungan Awal. Skema Ponzi yang dijelaskan oleh Madoff (2009) bekerja dengan membayar investor lama menggunakan uang investor baru. Pembayaran awal menciptakan ilusi keberhasilan sehingga korban menambah investasi dan mengajak orang lain bergabung, Keempat. Menciptakan Tekanan Waktu. Pelaku sering menggunakan kalimat: "Kuota tinggal sedikit.", "Program hanya sampai malam ini.", dan "Besok keuntungan naik." Teknik tersebut menekan kemampuan berpikir kritis dan meningkatkan keputusan impulsif. Adapun beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat antara lain memahami prinsip investasi legal dan risiko investasi, memastikan izin usaha melalui otoritas yang berwenang, menolak tawaran keuntungan tetap yang tidak masuk akal, menghindari keputusan investasi berdasarkan emosi, melakukan konsultasi dengan ahli keuangan sebelum menanamkan dana, mengikuti program literasi keuangan secara berkala, dan menanamkan prinsip syariah bahwa keuntungan selalu berbanding lurus dengan risiko. Allah Swt. berfirman:"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya." (QS. Al-Isra: 36). Ayat tersebut menjadi dasar penting agar setiap keputusan keuangan didasarkan pada ilmu dan verifikasi yang memadai. Korban investasi bodong sering mengalami trauma psikologis berupa rasa malu, penyesalan, depresi, konflik keluarga, hingga hilangnya kepercayaan kepada orang lain. Pendekatan kuratif yang dapat dilakukan meliputi melaporkan kasus kepada aparat penegak hukum sesegera mungkin, mengumpulkan seluruh bukti transaksi dan komunikasi, mengikuti pendampingan hukum secara kolektif bersama korban lain, mendapatkan konseling psikologis untuk mengatasi trauma dan rasa bersalah, mengembangkan kembali perencanaan keuangan keluarga secara realistis, mengikuti kelompok dukungan (support group) agar tidak mengalami isolasi sosial dan menghindari upaya balas dendam atau tindakan yang melanggar hukum. Pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (Beck, 1976) dapat membantu korban mengubah pikiran negatif seperti "hidup saya sudah hancur" menjadi pola pikir yang lebih adaptif dan realistis. Akhirnya penting untuk dipahami bahwa kasus arisan dan investasi bodong bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan psikologi manusia. Keserakahan, keinginan memperoleh keuntungan instan, tekanan sosial, FOMO, serta rendahnya literasi keuangan menjadi faktor yang membuat masyarakat mudah terjebak. Pelaku memanfaatkan kelemahan psikologis tersebut melalui manipulasi kepercayaan, kedekatan emosional, dan janji keuntungan yang tidak realistis. Pendidikan literasi keuangan perlu diperkuat sejak usia sekolah, keluarga perlu membangun budaya berpikir kritis, dan masyarakat perlu membiasakan verifikasi sebelum mengambil keputusan finansial. Pencegahan yang efektif harus memadukan pendekatan hukum, pendidikan, psikologi, dan nilai-nilai agama. Keuntungan yang halal dan berkelanjutan lahir dari kerja keras, perencanaan yang matang, serta kesabaran. Jalan pintas menuju kekayaan sering kali justru menjadi pintu masuk menuju kerugian yang besar. Masyarakat yang memiliki kecerdasan finansial dan kematangan psikologis akan lebih mampu membedakan antara peluang investasi yang sehat dan jebakan investasi bodong yang merugikan. (*)
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 8 = ?
Berita Terkait