Sayembara Ijazah Gibran dan Cermin Pendidikan Kita. Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

ARTIKEL 20 Aug 2026 05:20 Admin NA
Sayembara Ijazah Gibran dan Cermin Pendidikan Kita. Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

nataragung.id - Bandar Lampung - FENOMENA sayembara untuk menemukan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini berkembang menjadi sesuatu yang jauh lebih besar daripada hanya persoalan selembar dokumennya pendidikan. Per Rabu, 19 Agustus 2026, total hadiah yang disebut telah terkumpul mencapai Rp1.051.050.000. Angka ini tentu bukan jumlah kecil. Apalagi, sebagian besar lonjakan tersebut berasal dari dukungan masyarakat, termasuk aset tanah yang disebut telah diwakafkan dan dinilai sekitar Rp700 juta.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya, di mana ijazah Gibran? Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, mengapa persoalan ijazah seorang pejabat negara bisa berkembang menjadi sayembara bernilai lebih dari Rp1 miliar?

Di sinilah pemerintah dan seluruh masyarakat seharusnya mulai melihat persoalan ini dari sudut yang lebih luas. Sayembara yang digagas mantan Wamenkumham Denny Indrayana melalui Aksi GIBRAN (Gerakan Ijazah Berintegritas Rakyat Tunjukkan) pada awalnya menawarkan hadiah Rp100 juta dari dana pribadi. Dalam perkembangannya, nilai hadiah meningkat karena adanya sumbangan dari sejumlah pihak.

Bagi sebagian orang, sayembara tersebut mungkin dianggap sebagai bentuk kontrol masyarakat. Bagi pihak lain, persoalan ini dinilai sudah selesai karena pemerintah telah menerbitkan dokumen penyetaraan pendidikan yang berkaitan dengan Gibran. Dua pandangan tersebut sah dalam ruang demokrasi.

Namun, jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita kehilangan persoalan yang lebih mendasar yakni kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan institusi negara.

Pendidikan bukan hanya formalitas administratif. Ijazah bukan hanya selembar kertas yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan seseorang. Di balik ijazah terdapat proses belajar, evaluasi, integritas lembaga pendidikan, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan itu sendiri.

Karena itu, ketika keaslian atau keberadaan dokumen pendidikan seorang pejabat publik dipertanyakan secara terbuka dan kemudian berkembang menjadi sayembara dengan hadiah fantastis, pemerintah semestinya tidak melihatnya hanya sebagai pertarungan politik antara pendukung dan pengkritik.

Pemerintah perlu hadir memberikan penjelasan yang terang, objektif, dan dapat diverifikasi. Bukan untuk membela siapa pun. Bukan pula untuk memenangkan kelompok tertentu. Tetapi untuk menjaga marwah pendidikan dan kewibawaan negara.

Jika dokumen pendidikan Gibran memang sah dan seluruh persyaratan pendidikannya telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum, maka persoalan tersebut seharusnya dapat dijelaskan dengan bukti yang mudah diverifikasi sehingga polemik tidak terus berputar di ruang masyarakat. Sebaliknya, jika masih terdapat bagian yang belum terang, pemerintah juga tidak perlu alergi terhadap pertanyaan masyarakat.

Dalam negara demokrasi, pertanyaan masyarakat bukan ancaman. Justru keterbukaan adalah salah satu cara terbaik untuk membangun kepercayaan.

Yang juga perlu diperhatikan adalah fenomena meningkatnya nilai hadiah sayembara tersebut. Ketika masyarakat bersedia menyumbangkan uang, bahkan aset bernilai ratusan juta rupiah, untuk mendorong pembuktian sebuah dokumen pendidikan, hal itu menunjukkan bahwa persoalannya telah menyentuh wilayah kepercayaan masyarakat.

Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa seluruh orang yang mempertanyakan ijazah Gibran adalah pembenci pemerintah. Jangan pula menganggap semua pihak yang membela Gibran sebagai kelompok yang tidak objektif. Demokrasi tidak bekerja dengan cara seperti itu.

Masyarakat memiliki hak untuk bertanya. Pemerintah memiliki kewajiban menjelaskan. Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan media massa memiliki kewajiban menjaga agar pemberitaan tidak berubah menjadi penghakiman.

Di sisi lain, masyarakat juga harus meningkatkan kualitas intelektual dalam menyikapi persoalan ini.

Jangan mudah percaya pada potongan video, unggahan media sosial, narasi tanpa sumber, maupun klaim yang belum diverifikasi. Jangan pula menjadikan isu ijazah sebagai alasan untuk menyebarkan fitnah atau penghinaan terhadap siapa pun.

Sebuah negara hukum membutuhkan masyarakat yang kritis, tetapi sekaligus rasional. Kritis bukan berarti bebas menuduh. Objektif bukan berarti diam. Dan membela seseorang bukan berarti menutup mata terhadap pertanyaan masyarakat.

Justru di tengah derasnya arus informasi seperti sekarang, kemampuan membedakan fakta, opini, dugaan, dan propaganda menjadi bagian penting dari kualitas pendidikan masyarakat.

Karena itu, pemerintah seharusnya melihat fenomena sayembara ini sebagai peringatan. Peringatan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan institusi negara harus terus dirawat. Jangan sampai persoalan administratif yang sebenarnya dapat dijelaskan secara sederhana berubah menjadi polemik nasional yang menguras energi bangsa.

Lebih jauh lagi, jangan sampai dunia pendidikan ikut terseret ke dalam pertarungan politik praktis.

Sekolah dan perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang yang menjunjung ilmu pengetahuan, integritas, objektivitas, dan kebenaran. Dokumen akademik harus memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang bagi manipulasi, kepalsuan, atau perlakuan istimewa karena status seseorang.

Karena persoalan ini bukan semata-mata tentang Gibran, Denny Indrayana, sayembara Rp1 miliar, atau kelompok yang pro dan kontra. Tetapi tentang kepercayaan.

Ketika kepercayaan masyarakat mulai dipertanyakan, jawaban terbaik bukan kemarahan, bukan saling serang, dan bukan perang narasi di media sosial. Jawaban terbaik adalah bukti, keterbukaan, dan verifikasi.

Sebab dalam negara hukum, kebenaran tidak seharusnya ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara, siapa yang paling banyak memiliki pengikut, atau siapa yang paling besar menawarkan hadiah. Kebenaran harus berdiri di atas fakta.

Dan demi kehormatan pendidikan Indonesia serta kewibawaan negara, sudah waktunya seluruh elemen bangsa menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin, pikiran jernih, dan kualitas intelektual yang semakin matang.

Sebab yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya bukan hanya selembar ijazah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat terhadap pendidikan, hukum, dan negara. (*)

Bandar Lampung, 20 Agustus 2026

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 5 = ?
Berita Terkait