Ketua DPRD Lampung Hadiri Hari Pengayoman Ke-81, Dukung Pelayanan Publik Tanpa Birokrasi Berbelit
nataragung.id - Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., menghadiri Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Lampung, Rabu (19/8/2026).
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan di bidang hukum yang mudah, cepat, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Lampung Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa keberhasilan kementerian tidak semata-mata diukur dari banyaknya regulasi maupun program yang dihasilkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hukum tidak boleh terasa jauh dan berhenti hanya sebagai kumpulan peraturan, tetapi harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi,” demikian pesan Menteri Hukum yang dibacakan Taufiqurrakhman.
Dalam sambutan tersebut, Menteri Hukum juga menekankan pentingnya menjadikan nilai “Pasti Ada Solusi” sebagai bagian dari budaya kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Semangat tersebut diwujudkan melalui penyederhanaan proses pelayanan, peningkatan respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi untuk mempercepat dan mempermudah akses terhadap layanan hukum.
Jajaran Kementerian Hukum di daerah juga didorong menjalankan peran sebagai problem solver. Setiap persoalan yang dapat diselesaikan di wilayah diharapkan dapat ditangani secara cepat dan efektif tanpa harus selalu menunggu penyelesaian di tingkat pusat.
“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat. Ketika masyarakat datang membawa masalah, pastikan mereka pulang membawa solusi,” tegasnya.
Ahmad Giri Akbar menilai pesan Menteri Hukum tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin sederhana, cepat, dan responsif.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan. DPRD Provinsi Lampung mendukung berbagai upaya penguatan pelayanan hukum dan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Sinergi antarlembaga menjadi penting agar setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Ia berharap semangat Hari Pengayoman Ke-81 dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 di Provinsi Lampung juga diisi dengan Pemberian Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap informasi hukum yang berkualitas.
Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antarlembaga serta mendorong jajaran pemerintahan untuk bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, dan memastikan kehadiran pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi bagi masyarakat. (SMh)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar