Pemprov Lampung Alokasikan THR Rp.125 Miliar Untuk PNS dan PPPK Serta 7,1 Miliar Untuk Non ASN
Selain itu, kata Mirza, sebagai wujud perhatian kepada Tenaga Non ASN, Pemprov Lampung juga akan mencairkan Tunjangan Keagamaan yang telah dialokasikan sebesar Rp. 7,194 miliar untuk 3.128 Tenaga Non ASN.
“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya dan tahun ajaran baru,” jelasnya.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan ASN dan Tenaga Non ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan semangat kerja ASN dan Tenaga Non ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Proses pencairan THR ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke Rekening masing-masing ASN dan Tenaga Non ASN.
“Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan,” terangnya.
Editor : Muhammad Arya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar