MUTIARA PAGI : Mengkritik boleh, menghina jangan. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

MUTIARA PAGI 13 Jan 2026 00:13 adm@nataragung.id
nataragung.id - Pemanggilan - Itu bukan sekadar slogan, tapi prinsip beradab dalam demokrasi dan dalam Islam. Mengkritik adalah hak: menyampaikan pendapat, menegur kebijakan, meluruskan kesalahan dengan argumen dan niat perbaikan. Tanpa kritik, kekuasaan membusuk; tanpa nasihat, kebenaran bisa tertimbun. Tapi menghina adalah pelanggaran adab: menyerang pribadi, merendahkan martabat, memaki tanpa solusi. Ia tidak melahirkan perbaikan, hanya memperbesar luka dan permusuhan. Islam menegaskan: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl: 125) Bahkan kebenaran pun bisa menjadi salah jika disampaikan dengan cara yang merusak kehormatan orang lain. Dalam negara hukum dan demokrasi: Kritik dilindungi. Penghinaan dibatasi. Bukan untuk membungkam, tetapi agar kebebasan tetap berjalan bersama tanggung jawab. Kritik itu cahaya. Hinaan itu api. Yang satu menerangi jalan, yang lain membakar jembatan. (KIS/150). WaAllahu A'lam _____ ? H. Komiruddin Imron, Lc ✒️Shabahul_Khair *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 6 = ?
Berita Terkait