Kejar 190 Koperasi Merah Putih, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Koperasi Beroperasi dan Berdampak bagi Warga

LAMPUNG SELATAN 20 Aug 2026 14:18 Admin NA
Kejar 190 Koperasi Merah Putih, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Koperasi Beroperasi dan Berdampak bagi Warga

nataragung.id - Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan target mencapai 190 titik hingga akhir Agustus 2026.

Namun, pemerintah daerah menegaskan keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, melainkan dari kemampuan koperasi untuk beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat pembahasan penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (20/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Dari total 206 titik KDKMP yang telah terbangun di dua wilayah tersebut, sebanyak 140 titik berada di Kabupaten Lampung Selatan, sementara 66 titik lainnya berada di Kabupaten Pesawaran.

Menurut Nuril, percepatan pembangunan di Lampung Selatan terus dilakukan agar target 190 titik dapat tercapai pada akhir Agustus 2026. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan, terutama terkait ketersediaan lahan di beberapa desa.

"Sejumlah desa masih belum memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga diperlukan pemetaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan lokasi yang memungkinkan," kata Nuril.

Ia menjelaskan, upaya penyediaan lahan dilakukan melalui berbagai strategi, mulai dari pemetaan aset pemerintah hingga identifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDKMP.


Selain persoalan lahan, percepatan pembangunan juga dipengaruhi oleh kondisi medan, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja, hingga distribusi logistik.

Kendati demikian, berbagai kendala tersebut terus diatasi melalui koordinasi antara pemerintah daerah, unsur kewilayahan, dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan bahwa pembangunan KDKMP harus diikuti dengan penguatan aspek operasional agar koperasi yang telah dibangun dapat berjalan secara optimal.

Menurut Tri, tantangan berikutnya bukan lagi membangun gedung, melainkan memastikan koperasi mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pembangunan sudah berjalan. Bagaimana dengan yang sudah terbangun ini bisa operasional normal. Ini butuh komitmen dan dukungan kita bersama,” ujar Tri.

Ia menilai peran Dinas Koperasi dan UMKM menjadi sangat penting dalam melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap koperasi yang telah terbentuk.

“Pembangunan operasional juga menjadi hal penting, tapi tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama untuk memastikan bisa berjalan, berdampak dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Tri menambahkan, KDKMP merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar koperasi yang telah dibangun tidak hanya menjadi aset fisik, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, persoalan ketersediaan lahan masih menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Pemetaan terhadap desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan terus dilakukan, termasuk dengan memanfaatkan potensi aset pemerintah yang tersedia.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan sekaligus memastikan seluruh desa dan kelurahan sasaran program memiliki KDKMP yang siap beroperasi.

Dengan percepatan pembangunan dan penguatan pendampingan yang terus dilakukan, Pemkab Lampung Selatan optimistis target 190 titik KDKMP pada akhir Agustus 2026 dapat tercapai. Lebih dari itu, pemerintah daerah berharap koperasi-koperasi tersebut mampu tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (mara-kmf)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

9 + 5 = ?
Berita Terkait