Dr. Erman Syarif Jadi Moderator Perwakilan Biro Hukum dan Kabag Hukum se-Indonesia di Rakor Kemendagri

BERITA UTAMA • 30 Oct 2026 07:20 • Admin NA
Dr. Erman Syarif Jadi Moderator Perwakilan Biro Hukum dan Kabag Hukum se-Indonesia di Rakor Kemendagri

nataragung.id, Jakarta – Dr. Erman Syarif, SH., MM., MH., CLA., Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, dipercaya menjadi moderator bagi perwakilan biro hukum dan kepala bagian hukum kabupaten/kota se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Sinergi Inventarisasi Permasalahan Hukum Hasil Harmonisasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung pada 28–30 Oktober 2026 di The Grand Platinum, Jakarta. Forum ini menjadi wadah koordinasi bagi unsur biro hukum dan bagian hukum pemerintah daerah untuk membahas berbagai persoalan hukum, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kualitas implementasi kebijakan.

Kepercayaan kepada Dr. Erman Syarif untuk menjadi moderator dalam forum yang melibatkan perwakilan biro hukum dan kepala bagian hukum kabupaten/kota dari seluruh Indonesia tersebut menjadi kesempatan untuk mendorong diskusi yang terarah, memperkuat komunikasi, serta membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum.

Dalam kegiatan tersebut, inventarisasi permasalahan hukum hasil harmonisasi menjadi salah satu fokus pembahasan guna mengidentifikasi kendala dalam penerapan regulasi dan implementasi kebijakan di daerah. Melalui forum ini, berbagai pengalaman dan pandangan dari peserta diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas produk hukum dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Dr. Erman Syarif menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri selaku penyelenggara atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi moderator dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap, forum koordinasi ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam menyelaraskan regulasi serta menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, komunikasi dan pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi tantangan hukum, sekaligus mendorong penerapan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. Erman juga berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh masing-masing daerah, sehingga tidak hanya menjadi bahan diskusi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas regulasi dan efektivitas implementasi kebijakan.

Penguatan harmonisasi regulasi dan sinergi antarpemerintah daerah merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui partisipasi dalam forum nasional tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dengan biro hukum dan bagian hukum kabupaten/kota se-Indonesia dalam mendukung kebijakan yang harmonis dan implementatif.

Upaya tersebut diharapkan turut berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pembangunan nasional yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 2 = ?
Berita Terkait