Batas Ekspresi Konten Kreator di Ruang Digital Prespektif Psikologi Terapan

ARTIKEL • 24 Oct 2026 09:41 • Admin NA
Batas Ekspresi Konten Kreator di Ruang Digital Prespektif Psikologi Terapan

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

nataragung.id - Metro - Media sosial memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk berkarya, menyampaikan kritik, dan membangun popularitas. Namun, keinginan memperoleh banyak penonton, tanda suka, dan pengikut terkadang mendorong seseorang mengabaikan kesopanan dan kehormatan orang lain. Viralitas pun dapat menciptakan ilusi bahwa segala cara dibenarkan selama mampu menarik perhatian. Pemberitaan mengenai sejumlah konten kreator yang berhadapan dengan persoalan hukum, termasuk pemeriksaan Rohadi Alcantara di Tanggamus terkait dugaan pencemaran nama baik, menjadi bahan refleksi tentang pentingnya tanggung jawab dalam berekspresi. Status hukum dan fakta setiap perkara harus tetap dihormati; dugaan tidak boleh dianggap sebagai bukti kesalahan. Persoalan ini mengajak kita melihat bahwa kebebasan berekspresi bukan hanya persoalan hak, melainkan juga kedewasaan dalam menggunakan hak tersebut.

_Psikologi Viralitas dan Validasi Sosial_

Dalam perspektif psikologi, manusia memiliki kebutuhan untuk diterima dan diakui oleh lingkungan sosial. Di media sosial, kebutuhan tersebut dapat tercermin melalui jumlah penonton, komentar, dan tanda suka. Ketika konten kontroversial menghasilkan perhatian besar, respons tersebut berpotensi menjadi penguatan perilaku (reinforcement) yang mendorong kreator mengulangi pola serupa. Fatt dan Fardouly (2023) mengkaji hubungan evaluasi sosial digital dengan citra tubuh, sedangkan Han dan Balabanis (2024) membahas faktor kredibilitas dan pengaruh influencer. Kajian tersebut memberikan konteks bahwa interaksi digital dapat memengaruhi pengalaman sosial dan kepercayaan audiens, meskipun tidak membuktikan bahwa viralitas secara langsung menyebabkan pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, kreator perlu melatih kontrol diri dan kemampuan mempertimbangkan konsekuensi sebelum mengunggah konten. Pertanyaan sederhana seperti “Apakah konten ini benar, bermanfaat, dan menghormati orang lain?” dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi keputusan impulsif. Popularitas yang sehat bukan sekadar menghasilkan banyak penonton, tetapi juga membangun kepercayaan dan memberikan manfaat.

_Etika Digital dalam Perspektif Psikologi dan Islam_

Kebebasan berekspresi perlu disertai empati, kejujuran, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kritik terhadap gagasan atau perilaku publik dapat menjadi bentuk kontrol sosial, tetapi penyampaiannya harus dibedakan dari penghinaan pribadi. Kreator perlu memahami bahwa sesuatu yang dianggap lucu oleh sebagian audiens belum tentu tidak menyakitkan bagi orang yang menjadi sasaran. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 agar manusia tidak mengolok-olok dan merendahkan kelompok lain. Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim). Kedua ajaran ini menegaskan pentingnya menjaga ucapan, termasuk ketika berkomunikasi melalui media digital.

Dalam penerapannya, nilai agama tersebut dapat dipadukan dengan keterampilan psikologis berupa regulasi emosi, empati, dan refleksi diri. Sebelum mengunggah konten, seseorang perlu memeriksa kebenaran informasi, mempertimbangkan dampaknya, dan menilai apakah penyampaiannya tetap menjaga kehormatan pihak lain. Dengan demikian, kesopanan tidak membatasi kreativitas, tetapi menjadi landasan agar kreativitas berkembang secara bertanggung jawab.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa viralitas dapat membuka peluang berkarya dan menyampaikan gagasan, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan etika. Ketika popularitas menjadi tujuan utama, seseorang berisiko kehilangan kemampuan membedakan kritik yang membangun dari perilaku yang merendahkan orang lain. Karena itu, kematangan psikologis dan moral perlu menjadi bagian dari literasi digital. Tanggung jawab ini tidak hanya berada pada konten kreator, tetapi juga pada audiens yang memberikan perhatian dan membagikan konten. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menentukan konten yang layak didukung, sementara kreator perlu menjadikan kejujuran, kesopanan, dan penghormatan terhadap sesama sebagai ukuran keberhasilan. Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Kreator yang matang adalah mereka yang mampu menjaga kreativitas tanpa mengorbankan kehormatan manusia. Sebab, tidak semua yang viral membawa kebaikan, dan tidak semua yang menarik perhatian layak dipublikasikan. (*)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

2 + 3 = ?
Berita Terkait