Bahaya Judi Online dan Narkoba Mengintai. MUI Pesawaran Gandeng BIN dan Kejaksaan Perkuat Edukasi di 3 Kecamatan
nataragung.id - Pesawaran - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman sosial di era digital, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran menggelar sarasehan dan sosialisasi bahaya patologi sosial, khususnya judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Modern Darul Ikram, Kecamatan Kedondong, Senin (26/10/2026), ini menyasar wilayah Kedondong, Way Khilau, dan Way Ratai.
Kegiatan tersebut melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta para guru yang diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut memberikan materi sesuai bidang masing-masing, yakni Koordinator Wilayah Pesawaran Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Lampung Hengki Wijaya, perwakilan Kejaksaan Negeri Pesawaran Ardi Herliansyah, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran yang diwakili Kepala Bidang PPIP, Ihsan Taufiq, S.I.Kom., M.P.A.

Melalui sarasehan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai dampak judi online dan narkoba sekaligus didorong untuk memperkuat edukasi serta pendampingan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
Pimpinan Pondok Modern Darul Ikram Kedondong, KH. Ikrami Saputra, S.H., M.Hum., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap sarasehan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi.
Menurutnya, kemudahan akses informasi di era digital perlu diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi dan membentengi diri dari pengaruh negatif. Karena itu, ia menegaskan kesiapan Pondok Modern Darul Ikram untuk berpartisipasi aktif dalam upaya membekali generasi muda dengan nilai-nilai positif.
“Sekarang kita berada di dunia tanpa batas. Berbagai informasi dapat diakses hanya dalam hitungan detik, termasuk hal-hal yang bersifat negatif. Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini kita memperoleh pengetahuan baru tentang cara menghadapi bahaya judi online, narkoba, dan sejenisnya, sehingga bisa menjadi bekal positif bagi kita semua,” ujarnya.

Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, KH. A. Rusdi Ubaidillah Abror, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan tersebut berangkat dari berbagai keluhan masyarakat mengenai dampak judi online dan penyalahgunaan narkoba yang turut memengaruhi kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.
Ia menjelaskan, persoalan pinjaman online juga menjadi perhatian karena dalam sejumlah kasus dapat berkaitan dengan dampak aktivitas judi online maupun penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, pembahasan dalam kegiatan ini lebih difokuskan pada bahaya judi online dan narkoba, mengingat layanan pinjaman online memiliki karakteristik yang beragam dan perlu dipahami secara tepat.
“Banyak persoalan di tengah masyarakat yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Dampak judi online dan narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan hubungan antara anak dengan orang tua. Karena itu, kita tergerak untuk melakukan upaya pencegahan di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai kebaikan perlu dimulai sejak usia pelajar. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari keluarga, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, hingga jajaran MUI di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Dalam penyampaiannya, Kepala Bidang PPIP Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran, Ihsan Taufiq menjelaskan bahwa penanganan persoalan di ruang digital memerlukan pemahaman mengenai pembagian kewenangan antarlembaga. Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Kominfotiksan tidak memiliki kewenangan teknis untuk memutus server judi online maupun secara langsung melakukan penindakan terhadap seluruh situs ilegal dan konten bermasalah di internet.
Ia menyampaikan bahwa salah satu peran penting pemerintah daerah adalah meningkatkan literasi digital masyarakat agar mampu mengenali, menyaring, dan menghindari berbagai risiko di ruang digital. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal Aduan Konten melalui aduankonten.id untuk melaporkan konten yang diduga melanggar ketentuan, termasuk informasi bohong atau hoaks, sesuai mekanisme yang berlaku.
Dirinya menuturkan, perkembangan teknologi telah mengubah berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari transaksi, pekerjaan, hingga proses pembelajaran. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan kejahatan melalui ruang digital, termasuk dalam praktik judi online dan berbagai modus penipuan yang berkaitan dengan pinjaman online.
“Perkembangan teknologi membawa banyak kemudahan, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru. Pihak-pihak yang melakukan kejahatan akan terus mencari cara untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Karena itu, para ulama, tenaga pendidik, masyarakat, dan aparat penegak hukum juga perlu memperkuat pengetahuan serta kerja sama untuk menghadapi kejahatan di ruang digital,” jelasnya.
Ia berharap edukasi literasi digital dapat berjalan beriringan dengan pembinaan moral dan penguatan karakter, sehingga masyarakat, terutama generasi muda, tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi secara produktif, tetapi juga memiliki ketahanan terhadap berbagai pengaruh negatif di internet.
Kegiatan sarasehan dan sosialisasi tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun sinergi berkelanjutan antara unsur keagamaan, pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mencegah judi online, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai persoalan sosial yang mengancam generasi muda. (Diah)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar