Air Bersih untuk Warga Harus Terjamin, DPRD Lampung Minta Antisipasi Kemarau Diperkuat
nataragung.id - Bandar Lampung - Memasuki musim kemarau, ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan yang semakin penting bagi masyarakat. DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah memperkuat langkah antisipasi agar akses air bersih warga tetap terjamin, terutama di wilayah yang mulai mengalami penurunan debit sumber air.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, M.A.Pd., mengatakan kesiapsiagaan perlu dilakukan sejak awal agar masyarakat tidak menunggu hingga kondisi berkembang menjadi krisis.
Menyusul adanya keluhan masyarakat di sejumlah daerah terkait menurunnya ketersediaan air. Salah satunya di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI bersama Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji.
“Saya menerima keluhan dari masyarakat di Tulang Bawang Barat terkait dampak kemarau yang semakin dirasakan. Air mulai sulit, sumur warga berkurang debitnya, dan masyarakat harus berusaha lebih keras untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari,” kata Maulidah. Jumat (21/8/2026),
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera direspons pemerintah daerah bersama instansi terkait dengan melakukan pemetaan wilayah yang mulai mengalami kesulitan air. Pemetaan diperlukan agar bantuan air bersih dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau masyarakat sudah kesulitan air bersih, jangan menunggu kondisinya semakin parah. Bantuan air bersih harus segera disiapkan dan disalurkan ke titik yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Maulidah menilai penanganan dampak kemarau tidak cukup hanya melalui distribusi air bersih ketika masyarakat sudah mengalami kesulitan. Pemerintah juga perlu menyiapkan solusi jangka panjang untuk memastikan ketersediaan air bagi masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan infrastruktur sumber air di wilayah rawan kekurangan air perlu dipetakan, antara lain melalui pembangunan sumur bor, embung, jaringan air bersih, serta optimalisasi sumber-sumber air yang masih tersedia.
“Harus ada solusi yang lebih permanen. Kita perlu melihat wilayah mana yang membutuhkan sumur bor, embung, jaringan air bersih, ataupun penguatan sumber air lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Maulidah meminta koordinasi antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Lampung, organisasi perangkat daerah, dan instansi teknis diperkuat. Koordinasi tersebut penting agar penanganan persoalan air dapat dilakukan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Persoalan ini akan kami dorong kepada pemerintah provinsi dan dinas terkait. Yang paling penting, masyarakat jangan dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemetaan wilayah rawan kekurangan air harus menjadi bagian dari langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Dengan pemetaan yang baik, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan infrastruktur dan pola penanganan yang tepat.
“Yang kita dorong bukan hanya penanganan saat masyarakat sudah kesulitan, tetapi juga solusi permanen agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap musim kemarau,” pungkasnya.
Maulidah menambahkan, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan ketersediaannya. Karena itu, kesiapan sumber dan infrastruktur air perlu diperkuat sejak dini agar masyarakat tetap memperoleh akses air bersih selama musim kemarau. (SMh)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar